Surabaya juga merupakan kota Pendidikan untuk Semua rakyatnya.
Di bidang pendidikan, Hukum Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 5 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama terhadap pendidikan berkualitas.
Dengan demikian, Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas untuk semua orang, tidak hanya di sekolah negeri tapi juga swasta.
Para siswa miskin berprestasi diberikan beasiswa untuk melanjutkan studi ke tingkat pendidikan tinggi.
Dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas dan peningkatan kualitas guru, beasiswa diberikan untuk mengejar gelar sarjana dan pascasarjana.
Pada tahun 2013, pemerintah kota mengalokasikan anggaran untuk gelar kesetaraan sarjana dan pascasarjana tingkat persamaan.
*surabaya.go.id